spot_img
spot_img
spot_img

TERKINI

Wakili Unsur Masyarakat, Putra Aceh Arman Fauzi Terpilih sebagai Komisioner Komisi Informasi Pusat RI Periode 2026–2030

RAMPAGOE.NEWS. BANDA ACEH – Kabar membanggakan datang dari Aceh. Putra daerah, Arman Fauzi, resmi terpilih sebagai Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia periode 2026–2030. Arman menjadi salah satu dari tujuh komisioner yang dinyatakan lolos setelah mengikuti rangkaian seleksi nasional, termasuk uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang dilaksanakan oleh Komisi I DPR RI.

Keberhasilan tersebut menjadikan Arman sebagai salah satu wakil dari unsur masyarakat yang akan mengemban amanah untuk memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Indonesia selama empat tahun ke depan.

“Iya benar, Alhamdulillah saya terpilih sebagai anggota KIP,” kata Arman saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (25/6/2026).

Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Komisi Informasi Pusat terdiri atas tujuh anggota yang berasal dari dua unsur, yakni empat orang dari unsur masyarakat dan tiga orang dari unsur pemerintah. Komposisi tersebut dirancang untuk menjaga independensi lembaga sekaligus memperkuat sinergi dalam pelaksanaan keterbukaan informasi di lingkungan badan publik.

Bagi Aceh, terpilihnya Arman menjadi kebanggaan tersendiri. Kehadirannya di tingkat nasional diharapkan mampu membawa perspektif daerah dalam memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik yang semakin inklusif, transparan, dan akuntabel.

Arman menjelaskan bahwa agenda pertama yang akan dilakukan para komisioner terpilih adalah melaksanakan konsolidasi internal guna membangun kesamaan visi serta menyusun arah kebijakan lembaga untuk masa jabatan mendatang.

“Untuk nasional kita akan konsolidasi dengan teman-teman yang terpilih. Kemudian akan menyusun rencana kerja bersama,” ujarnya.

Menurut Arman, proses konsolidasi tersebut menjadi fondasi penting sebelum Komisi Informasi Pusat menjalankan berbagai program strategis. Selain membangun soliditas internal, para komisioner juga akan menyusun prioritas kerja yang disesuaikan dengan tantangan keterbukaan informasi publik di era digital.

Ia menambahkan, setelah struktur organisasi terbentuk, Komisi Informasi Pusat akan memperkuat koordinasi dengan berbagai kementerian, lembaga negara, serta badan publik lainnya. Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi langkah penting untuk meningkatkan kepatuhan badan publik terhadap implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Lalu kita akan berkolaborasi dengan beberapa kementerian dan lembaga supaya keterbukaan informasi publik di Indonesia bisa berjalan dengan lebih baik,” katanya.

Arman mengungkapkan bahwa pada tahap awal, fokus utama lembaga belum diarahkan pada pelaksanaan program-program eksternal. Prioritas saat ini adalah menyelesaikan pembentukan struktur organisasi, termasuk pemilihan ketua, wakil ketua, serta perangkat kelembagaan lainnya agar roda organisasi dapat berjalan secara efektif.

“Saat ini memang kita fokus dulu pada konsolidasi internal teman-teman yang terpilih. Kemudian membangun struktur organisasi, struktur ketua dan segala macam. Kemudian nanti kita fokus ke program kerja,” jelasnya.

Terpilihnya Arman Fauzi diharapkan menjadi momentum positif bagi penguatan keterwakilan daerah di tingkat nasional, khususnya dalam mendorong budaya keterbukaan informasi yang semakin baik. Dengan pengalaman dan komitmen yang dimilikinya, Arman diharapkan mampu berkontribusi dalam meningkatkan transparansi penyelenggaraan pemerintahan, memperluas akses masyarakat terhadap informasi publik, serta memperkuat partisipasi publik dalam proses demokrasi di Indonesia.

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

POPULAR

spot_img
spot_img
spot_img

TERKINI

Wakili Unsur Masyarakat, Putra Aceh Arman Fauzi Terpilih sebagai Komisioner Komisi Informasi Pusat RI Periode 2026–2030

RAMPAGOE.NEWS. BANDA ACEH – Kabar membanggakan datang dari Aceh. Putra daerah, Arman Fauzi, resmi terpilih sebagai Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia periode 2026–2030. Arman menjadi salah satu dari tujuh komisioner yang dinyatakan lolos setelah mengikuti rangkaian seleksi nasional, termasuk uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang dilaksanakan oleh Komisi I DPR RI.

Keberhasilan tersebut menjadikan Arman sebagai salah satu wakil dari unsur masyarakat yang akan mengemban amanah untuk memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Indonesia selama empat tahun ke depan.

“Iya benar, Alhamdulillah saya terpilih sebagai anggota KIP,” kata Arman saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (25/6/2026).

Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Komisi Informasi Pusat terdiri atas tujuh anggota yang berasal dari dua unsur, yakni empat orang dari unsur masyarakat dan tiga orang dari unsur pemerintah. Komposisi tersebut dirancang untuk menjaga independensi lembaga sekaligus memperkuat sinergi dalam pelaksanaan keterbukaan informasi di lingkungan badan publik.

Bagi Aceh, terpilihnya Arman menjadi kebanggaan tersendiri. Kehadirannya di tingkat nasional diharapkan mampu membawa perspektif daerah dalam memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik yang semakin inklusif, transparan, dan akuntabel.

Arman menjelaskan bahwa agenda pertama yang akan dilakukan para komisioner terpilih adalah melaksanakan konsolidasi internal guna membangun kesamaan visi serta menyusun arah kebijakan lembaga untuk masa jabatan mendatang.

“Untuk nasional kita akan konsolidasi dengan teman-teman yang terpilih. Kemudian akan menyusun rencana kerja bersama,” ujarnya.

Menurut Arman, proses konsolidasi tersebut menjadi fondasi penting sebelum Komisi Informasi Pusat menjalankan berbagai program strategis. Selain membangun soliditas internal, para komisioner juga akan menyusun prioritas kerja yang disesuaikan dengan tantangan keterbukaan informasi publik di era digital.

Ia menambahkan, setelah struktur organisasi terbentuk, Komisi Informasi Pusat akan memperkuat koordinasi dengan berbagai kementerian, lembaga negara, serta badan publik lainnya. Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi langkah penting untuk meningkatkan kepatuhan badan publik terhadap implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Lalu kita akan berkolaborasi dengan beberapa kementerian dan lembaga supaya keterbukaan informasi publik di Indonesia bisa berjalan dengan lebih baik,” katanya.

Arman mengungkapkan bahwa pada tahap awal, fokus utama lembaga belum diarahkan pada pelaksanaan program-program eksternal. Prioritas saat ini adalah menyelesaikan pembentukan struktur organisasi, termasuk pemilihan ketua, wakil ketua, serta perangkat kelembagaan lainnya agar roda organisasi dapat berjalan secara efektif.

“Saat ini memang kita fokus dulu pada konsolidasi internal teman-teman yang terpilih. Kemudian membangun struktur organisasi, struktur ketua dan segala macam. Kemudian nanti kita fokus ke program kerja,” jelasnya.

Terpilihnya Arman Fauzi diharapkan menjadi momentum positif bagi penguatan keterwakilan daerah di tingkat nasional, khususnya dalam mendorong budaya keterbukaan informasi yang semakin baik. Dengan pengalaman dan komitmen yang dimilikinya, Arman diharapkan mampu berkontribusi dalam meningkatkan transparansi penyelenggaraan pemerintahan, memperluas akses masyarakat terhadap informasi publik, serta memperkuat partisipasi publik dalam proses demokrasi di Indonesia.

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

POPULAR

spot_img
spot_img
spot_img

TERKINI

Wakili Unsur Masyarakat, Putra Aceh Arman Fauzi Terpilih sebagai Komisioner Komisi Informasi Pusat RI Periode 2026–2030

RAMPAGOE.NEWS. BANDA ACEH – Kabar membanggakan datang dari Aceh. Putra daerah, Arman Fauzi, resmi terpilih sebagai Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia periode 2026–2030. Arman menjadi salah satu dari tujuh komisioner yang dinyatakan lolos setelah mengikuti rangkaian seleksi nasional, termasuk uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang dilaksanakan oleh Komisi I DPR RI.

Keberhasilan tersebut menjadikan Arman sebagai salah satu wakil dari unsur masyarakat yang akan mengemban amanah untuk memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Indonesia selama empat tahun ke depan.

“Iya benar, Alhamdulillah saya terpilih sebagai anggota KIP,” kata Arman saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (25/6/2026).

Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Komisi Informasi Pusat terdiri atas tujuh anggota yang berasal dari dua unsur, yakni empat orang dari unsur masyarakat dan tiga orang dari unsur pemerintah. Komposisi tersebut dirancang untuk menjaga independensi lembaga sekaligus memperkuat sinergi dalam pelaksanaan keterbukaan informasi di lingkungan badan publik.

Bagi Aceh, terpilihnya Arman menjadi kebanggaan tersendiri. Kehadirannya di tingkat nasional diharapkan mampu membawa perspektif daerah dalam memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik yang semakin inklusif, transparan, dan akuntabel.

Arman menjelaskan bahwa agenda pertama yang akan dilakukan para komisioner terpilih adalah melaksanakan konsolidasi internal guna membangun kesamaan visi serta menyusun arah kebijakan lembaga untuk masa jabatan mendatang.

“Untuk nasional kita akan konsolidasi dengan teman-teman yang terpilih. Kemudian akan menyusun rencana kerja bersama,” ujarnya.

Menurut Arman, proses konsolidasi tersebut menjadi fondasi penting sebelum Komisi Informasi Pusat menjalankan berbagai program strategis. Selain membangun soliditas internal, para komisioner juga akan menyusun prioritas kerja yang disesuaikan dengan tantangan keterbukaan informasi publik di era digital.

Ia menambahkan, setelah struktur organisasi terbentuk, Komisi Informasi Pusat akan memperkuat koordinasi dengan berbagai kementerian, lembaga negara, serta badan publik lainnya. Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi langkah penting untuk meningkatkan kepatuhan badan publik terhadap implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Lalu kita akan berkolaborasi dengan beberapa kementerian dan lembaga supaya keterbukaan informasi publik di Indonesia bisa berjalan dengan lebih baik,” katanya.

Arman mengungkapkan bahwa pada tahap awal, fokus utama lembaga belum diarahkan pada pelaksanaan program-program eksternal. Prioritas saat ini adalah menyelesaikan pembentukan struktur organisasi, termasuk pemilihan ketua, wakil ketua, serta perangkat kelembagaan lainnya agar roda organisasi dapat berjalan secara efektif.

“Saat ini memang kita fokus dulu pada konsolidasi internal teman-teman yang terpilih. Kemudian membangun struktur organisasi, struktur ketua dan segala macam. Kemudian nanti kita fokus ke program kerja,” jelasnya.

Terpilihnya Arman Fauzi diharapkan menjadi momentum positif bagi penguatan keterwakilan daerah di tingkat nasional, khususnya dalam mendorong budaya keterbukaan informasi yang semakin baik. Dengan pengalaman dan komitmen yang dimilikinya, Arman diharapkan mampu berkontribusi dalam meningkatkan transparansi penyelenggaraan pemerintahan, memperluas akses masyarakat terhadap informasi publik, serta memperkuat partisipasi publik dalam proses demokrasi di Indonesia.

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

POPULAR