BANDA ACEH – Sebuah pencapaian membanggakan diraih oleh putra asli Aceh, Arman Fauzi, yang resmi terpilih sebagai salah satu komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia untuk periode 2026–2030. Arman berhasil lolos setelah melalui rangkaian seleksi ketat dan uji kepatutan di Komisi I DPR RI.
Terpilih sebagai perwakilan dari unsur masyarakat, Arman menyatakan komitmennya untuk memperkuat transparansi dan keterbukaan informasi publik di tingkat nasional. “Alhamdulillah, ini adalah amanah besar. Langkah awal kami adalah melakukan konsolidasi internal untuk menyusun visi dan rencana kerja strategis ke depan,” ungkap Arman.
Sesuai UU No. 14 Tahun 2008, KIP RI terdiri dari tujuh anggota yang mengemban tugas penting dalam mengawal hak publik atas informasi. Kehadiran Arman di kancah nasional diharapkan mampu memberikan dampak positif, khususnya dalam mendorong budaya keterbukaan informasi yang lebih inklusif dan akuntabel di seluruh Indonesia.











