spot_img
spot_img
spot_img

TERKINI

Dari Kasus Kajhu, Akademisi Psikologi Beberkan Alasan Seseorang Bisa Bertindak di Luar Dugaan Saat Merasa Terancam

RAMPAGOE.NEWS. BANDA ACEH — Peristiwa yang terjadi di Gampong Kajhu, Aceh Besar, yang bermula dari dugaan tindak pencurian hingga berujung pada insiden serius, tidak hanya menyisakan persoalan hukum. Di balik kejadian tersebut, terdapat aspek psikologis yang perlu mendapat perhatian, terutama terkait rasa aman masyarakat dan respons spontan warga ketika menghadapi ancaman.

Akademisi Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Aceh, Imam Abdillah Lukman, S.Psi., M.Si, menilai bahwa dalam perspektif psikologi, kasus seperti ini menunjukkan bagaimana situasi yang penuh tekanan dapat memengaruhi cara seseorang berpikir dan bertindak dalam waktu singkat.

Menurutnya, ketika seseorang menghadapi kondisi yang dianggap mengancam keselamatan dirinya atau keluarganya, tubuh secara otomatis mengaktifkan mekanisme pertahanan yang dikenal sebagai “fight, flight, atau freeze”. Pada kondisi tersebut, otak lebih fokus pada upaya bertahan hidup dibandingkan melakukan pertimbangan rasional yang mendalam.

“Dalam situasi yang dianggap berbahaya, terlebih jika terdapat dugaan pelaku membawa senjata tajam, rasa takut akan muncul secara alami. Respons spontan untuk melindungi diri maupun keluarga merupakan sesuatu yang secara psikologis dapat dipahami sebagai mekanisme pertahanan diri,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ketakutan yang muncul secara mendadak dapat memengaruhi kemampuan seseorang dalam mengambil keputusan. Pada kondisi tertentu, individu mungkin tidak memiliki cukup waktu untuk mempertimbangkan berbagai alternatif tindakan karena fokus utama adalah menghindari ancaman yang dirasakan.

Lebih lanjut, Imam menilai bahwa kasus pencurian yang terjadi berulang kali di suatu lingkungan dapat memunculkan keresahan kolektif di tengah masyarakat. Warga menjadi lebih waspada, namun dalam beberapa kasus kewaspadaan tersebut dapat berkembang menjadi rasa curiga yang berlebihan terhadap situasi atau orang yang dianggap mencurigakan.

“Ketika masyarakat terus-menerus dihantui oleh kasus kriminalitas, rasa aman perlahan menurun. Dampaknya, warga bisa menjadi lebih sensitif terhadap potensi ancaman dan cenderung bereaksi lebih cepat dibandingkan situasi normal,” katanya.

Menurutnya, rasa aman juga berpengaruh terhadap hubungan sosial di lingkungan. Kepercayaan antarwarga dapat melemah jika masyarakat mulai merasa bahwa ancaman bisa datang kapan saja dan dari siapa saja.

Selain itu, dampak psikologis tidak hanya dirasakan oleh pihak yang terlibat langsung dalam peristiwa tersebut. Warga yang menyaksikan kejadian atau bahkan hanya mendengar informasi secara berulang melalui media sosial juga berpotensi mengalami kecemasan, ketakutan, hingga trauma psikologis ringan.

“Sebagian orang mungkin mengalami gangguan tidur, merasa waswas ketika berada di luar rumah pada malam hari, atau menjadi lebih mudah cemas setelah mendengar peristiwa seperti ini,” jelasnya.

Dalam konteks yang lebih luas, Imam menegaskan bahwa kehadiran negara dan aparat penegak hukum memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan psikologis masyarakat. Penegakan hukum yang efektif tidak hanya berfungsi memberikan keadilan, tetapi juga membangun rasa aman dan kepercayaan publik terhadap sistem keamanan.

Ia mengingatkan bahwa apabila masyarakat mulai merasa keamanan lingkungan tidak terjamin dan hukum tidak mampu memberikan perlindungan yang memadai, maka dapat muncul berbagai risiko sosial. Mulai dari meningkatnya ketegangan di lingkungan, munculnya tindakan main hakim sendiri, hingga menurunnya kepercayaan terhadap institusi yang seharusnya menjaga ketertiban.

Karena itu, Imam mengajak masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas tanpa mengabaikan prinsip-prinsip hukum dan kemanusiaan. Menurutnya, kolaborasi antara warga, aparat keamanan, dan pemerintah menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman sekaligus mencegah terulangnya peristiwa serupa.

“Pelajaran penting dari kasus ini adalah bagaimana masyarakat dapat tetap waspada terhadap ancaman kriminalitas, tetapi tidak kehilangan kemampuan untuk bertindak secara proporsional. Rasa aman harus dibangun bersama melalui sistem keamanan yang kuat, komunikasi yang baik antarwarga, dan penegakan hukum yang konsisten,” pungkasnya.

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

POPULAR

spot_img
spot_img
spot_img

TERKINI

Dari Kasus Kajhu, Akademisi Psikologi Beberkan Alasan Seseorang Bisa Bertindak di Luar Dugaan Saat Merasa Terancam

RAMPAGOE.NEWS. BANDA ACEH — Peristiwa yang terjadi di Gampong Kajhu, Aceh Besar, yang bermula dari dugaan tindak pencurian hingga berujung pada insiden serius, tidak hanya menyisakan persoalan hukum. Di balik kejadian tersebut, terdapat aspek psikologis yang perlu mendapat perhatian, terutama terkait rasa aman masyarakat dan respons spontan warga ketika menghadapi ancaman.

Akademisi Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Aceh, Imam Abdillah Lukman, S.Psi., M.Si, menilai bahwa dalam perspektif psikologi, kasus seperti ini menunjukkan bagaimana situasi yang penuh tekanan dapat memengaruhi cara seseorang berpikir dan bertindak dalam waktu singkat.

Menurutnya, ketika seseorang menghadapi kondisi yang dianggap mengancam keselamatan dirinya atau keluarganya, tubuh secara otomatis mengaktifkan mekanisme pertahanan yang dikenal sebagai “fight, flight, atau freeze”. Pada kondisi tersebut, otak lebih fokus pada upaya bertahan hidup dibandingkan melakukan pertimbangan rasional yang mendalam.

“Dalam situasi yang dianggap berbahaya, terlebih jika terdapat dugaan pelaku membawa senjata tajam, rasa takut akan muncul secara alami. Respons spontan untuk melindungi diri maupun keluarga merupakan sesuatu yang secara psikologis dapat dipahami sebagai mekanisme pertahanan diri,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ketakutan yang muncul secara mendadak dapat memengaruhi kemampuan seseorang dalam mengambil keputusan. Pada kondisi tertentu, individu mungkin tidak memiliki cukup waktu untuk mempertimbangkan berbagai alternatif tindakan karena fokus utama adalah menghindari ancaman yang dirasakan.

Lebih lanjut, Imam menilai bahwa kasus pencurian yang terjadi berulang kali di suatu lingkungan dapat memunculkan keresahan kolektif di tengah masyarakat. Warga menjadi lebih waspada, namun dalam beberapa kasus kewaspadaan tersebut dapat berkembang menjadi rasa curiga yang berlebihan terhadap situasi atau orang yang dianggap mencurigakan.

“Ketika masyarakat terus-menerus dihantui oleh kasus kriminalitas, rasa aman perlahan menurun. Dampaknya, warga bisa menjadi lebih sensitif terhadap potensi ancaman dan cenderung bereaksi lebih cepat dibandingkan situasi normal,” katanya.

Menurutnya, rasa aman juga berpengaruh terhadap hubungan sosial di lingkungan. Kepercayaan antarwarga dapat melemah jika masyarakat mulai merasa bahwa ancaman bisa datang kapan saja dan dari siapa saja.

Selain itu, dampak psikologis tidak hanya dirasakan oleh pihak yang terlibat langsung dalam peristiwa tersebut. Warga yang menyaksikan kejadian atau bahkan hanya mendengar informasi secara berulang melalui media sosial juga berpotensi mengalami kecemasan, ketakutan, hingga trauma psikologis ringan.

“Sebagian orang mungkin mengalami gangguan tidur, merasa waswas ketika berada di luar rumah pada malam hari, atau menjadi lebih mudah cemas setelah mendengar peristiwa seperti ini,” jelasnya.

Dalam konteks yang lebih luas, Imam menegaskan bahwa kehadiran negara dan aparat penegak hukum memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan psikologis masyarakat. Penegakan hukum yang efektif tidak hanya berfungsi memberikan keadilan, tetapi juga membangun rasa aman dan kepercayaan publik terhadap sistem keamanan.

Ia mengingatkan bahwa apabila masyarakat mulai merasa keamanan lingkungan tidak terjamin dan hukum tidak mampu memberikan perlindungan yang memadai, maka dapat muncul berbagai risiko sosial. Mulai dari meningkatnya ketegangan di lingkungan, munculnya tindakan main hakim sendiri, hingga menurunnya kepercayaan terhadap institusi yang seharusnya menjaga ketertiban.

Karena itu, Imam mengajak masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas tanpa mengabaikan prinsip-prinsip hukum dan kemanusiaan. Menurutnya, kolaborasi antara warga, aparat keamanan, dan pemerintah menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman sekaligus mencegah terulangnya peristiwa serupa.

“Pelajaran penting dari kasus ini adalah bagaimana masyarakat dapat tetap waspada terhadap ancaman kriminalitas, tetapi tidak kehilangan kemampuan untuk bertindak secara proporsional. Rasa aman harus dibangun bersama melalui sistem keamanan yang kuat, komunikasi yang baik antarwarga, dan penegakan hukum yang konsisten,” pungkasnya.

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

POPULAR

spot_img
spot_img
spot_img

TERKINI

Dari Kasus Kajhu, Akademisi Psikologi Beberkan Alasan Seseorang Bisa Bertindak di Luar Dugaan Saat Merasa Terancam

RAMPAGOE.NEWS. BANDA ACEH — Peristiwa yang terjadi di Gampong Kajhu, Aceh Besar, yang bermula dari dugaan tindak pencurian hingga berujung pada insiden serius, tidak hanya menyisakan persoalan hukum. Di balik kejadian tersebut, terdapat aspek psikologis yang perlu mendapat perhatian, terutama terkait rasa aman masyarakat dan respons spontan warga ketika menghadapi ancaman.

Akademisi Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Aceh, Imam Abdillah Lukman, S.Psi., M.Si, menilai bahwa dalam perspektif psikologi, kasus seperti ini menunjukkan bagaimana situasi yang penuh tekanan dapat memengaruhi cara seseorang berpikir dan bertindak dalam waktu singkat.

Menurutnya, ketika seseorang menghadapi kondisi yang dianggap mengancam keselamatan dirinya atau keluarganya, tubuh secara otomatis mengaktifkan mekanisme pertahanan yang dikenal sebagai “fight, flight, atau freeze”. Pada kondisi tersebut, otak lebih fokus pada upaya bertahan hidup dibandingkan melakukan pertimbangan rasional yang mendalam.

“Dalam situasi yang dianggap berbahaya, terlebih jika terdapat dugaan pelaku membawa senjata tajam, rasa takut akan muncul secara alami. Respons spontan untuk melindungi diri maupun keluarga merupakan sesuatu yang secara psikologis dapat dipahami sebagai mekanisme pertahanan diri,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ketakutan yang muncul secara mendadak dapat memengaruhi kemampuan seseorang dalam mengambil keputusan. Pada kondisi tertentu, individu mungkin tidak memiliki cukup waktu untuk mempertimbangkan berbagai alternatif tindakan karena fokus utama adalah menghindari ancaman yang dirasakan.

Lebih lanjut, Imam menilai bahwa kasus pencurian yang terjadi berulang kali di suatu lingkungan dapat memunculkan keresahan kolektif di tengah masyarakat. Warga menjadi lebih waspada, namun dalam beberapa kasus kewaspadaan tersebut dapat berkembang menjadi rasa curiga yang berlebihan terhadap situasi atau orang yang dianggap mencurigakan.

“Ketika masyarakat terus-menerus dihantui oleh kasus kriminalitas, rasa aman perlahan menurun. Dampaknya, warga bisa menjadi lebih sensitif terhadap potensi ancaman dan cenderung bereaksi lebih cepat dibandingkan situasi normal,” katanya.

Menurutnya, rasa aman juga berpengaruh terhadap hubungan sosial di lingkungan. Kepercayaan antarwarga dapat melemah jika masyarakat mulai merasa bahwa ancaman bisa datang kapan saja dan dari siapa saja.

Selain itu, dampak psikologis tidak hanya dirasakan oleh pihak yang terlibat langsung dalam peristiwa tersebut. Warga yang menyaksikan kejadian atau bahkan hanya mendengar informasi secara berulang melalui media sosial juga berpotensi mengalami kecemasan, ketakutan, hingga trauma psikologis ringan.

“Sebagian orang mungkin mengalami gangguan tidur, merasa waswas ketika berada di luar rumah pada malam hari, atau menjadi lebih mudah cemas setelah mendengar peristiwa seperti ini,” jelasnya.

Dalam konteks yang lebih luas, Imam menegaskan bahwa kehadiran negara dan aparat penegak hukum memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan psikologis masyarakat. Penegakan hukum yang efektif tidak hanya berfungsi memberikan keadilan, tetapi juga membangun rasa aman dan kepercayaan publik terhadap sistem keamanan.

Ia mengingatkan bahwa apabila masyarakat mulai merasa keamanan lingkungan tidak terjamin dan hukum tidak mampu memberikan perlindungan yang memadai, maka dapat muncul berbagai risiko sosial. Mulai dari meningkatnya ketegangan di lingkungan, munculnya tindakan main hakim sendiri, hingga menurunnya kepercayaan terhadap institusi yang seharusnya menjaga ketertiban.

Karena itu, Imam mengajak masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas tanpa mengabaikan prinsip-prinsip hukum dan kemanusiaan. Menurutnya, kolaborasi antara warga, aparat keamanan, dan pemerintah menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman sekaligus mencegah terulangnya peristiwa serupa.

“Pelajaran penting dari kasus ini adalah bagaimana masyarakat dapat tetap waspada terhadap ancaman kriminalitas, tetapi tidak kehilangan kemampuan untuk bertindak secara proporsional. Rasa aman harus dibangun bersama melalui sistem keamanan yang kuat, komunikasi yang baik antarwarga, dan penegakan hukum yang konsisten,” pungkasnya.

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

POPULAR