BANDA ACEH, RAMPAGOE.news – Pemerintah Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sepakat untuk menyatukan langkah demi mempercepat penyelesaian sejumlah agenda strategis daerah. Kesepakatan penting ini dicapai dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE, bersama unsur pimpinan legislatif di Banda Aceh pada Rabu, (26/08/2026). Sinergi kedua lembaga ini difokuskan pada percepatan pembahasan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025 serta persiapan perencanaan APBA untuk Tahun Anggaran 2027. Melalui pertemuan ini, komunikasi antara pihak eksekutif dan legislatif diharapkan semakin solid demi kelancaran roda pemerintahan di Tanah Rencong.
Salah satu poin utama yang menjadi pembahasan serius dalam rapat tersebut adalah percepatan penyusunan Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2025. Selain mengevaluasi anggaran tahun lalu, kedua belah pihak juga secara paralel mulai merancang persiapan awal untuk penyusunan anggaran pembangunan pada tahun 2027 mendatang. Langkah antisipatif ini dinilai sangat krusial agar siklus anggaran daerah tidak mengalami keterlambatan yang dapat mengganggu pelayanan publik. Kecepatan dan ketepatan dalam penyelesaian regulasi keuangan ini menjadi prioritas bersama agar program kerja yang telah direncanakan bisa segera dirasakan dampaknya oleh masyarakat luas.
Wakil Gubernur Aceh yang akrab disapa Dek Fadh menegaskan bahwa keselarasan pandangan antara eksekutif dan legislatif memegang peranan vital dalam menyukseskan program-program pembangunan daerah. Dirinya menyatakan bahwa koordinasi yang intensif mutlak diperlukan untuk memastikan bahwa seluruh proses penganggaran berjalan sesuai koridor waktu yang telah ditetapkan. “Koordinasi antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk memastikan proses penganggaran dan program pembangunan dapat berjalan tepat waktu, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, sinergi ini perlu terus kita perkuat,” ujar Fadhlullah. Ia menambahkan bahwa setiap kebijakan yang dilahirkan dari kolaborasi ini harus didasarkan pada komitmen untuk mengedepankan kemaslahatan publik di atas kepentingan lainnya.
Tidak hanya berkutat pada persoalan administratif anggaran, pertemuan strategis tersebut juga turut membahas berbagai dinamika sosial yang sedang berkembang di tengah masyarakat Aceh. Eksekutif dan legislatif berkomitmen penuh untuk terus menjaga stabilitas keamanan serta keseimbangan sosial di seluruh wilayah Aceh. Dek Fadh menyampaikan bahwa baik Pemerintah Aceh maupun DPRA memikul tanggung jawab moral dan konstitusional yang sama besar dalam mengawal jalannya roda pemerintahan. Kerja sama yang baik dipercaya akan memudahkan kedua lembaga dalam merespons cepat setiap isu sensitif demi terwujudnya kedamaian daerah. “Kita ingin setiap proses yang dilakukan bersama benar-benar bermuara pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Aceh,” tegasnya.
Rapat koordinasi tingkat tinggi ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh kunci dari lembaga legislatif maupun birokrasi Pemerintah Aceh. Dari jajaran parlemen, tampak hadir Ketua DPRA Zulfadli yang dikenal dengan sapaan Abang Samalanga, serta dua Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah dan Saifuddin Muhammad alias Yah Fud. Selain pimpinan dewan, para ketua fraksi serta beberapa anggota komisi di DPRA juga ikut memberikan masukan dalam forum tersebut. Sementara itu, dari unsur eksekutif, hadir mendampingi Wakil Gubernur antara lain Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Taufik, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Diwarsyah, serta Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Akkar Arafat bersama perwakilan dari Bappeda Aceh.
Melalui konsolidasi ini, masyarakat Aceh menaruh harapan besar agar pembahasan anggaran tidak lagi diwarnai oleh kebuntuan politik yang kerap menghambat serapan anggaran di masa lalu. Sinergi yang ditunjukkan oleh Wagub Aceh dan pimpinan legislatif kali ini menjadi sinyal positif bagi iklim investasi dan pembangunan infrastruktur di daerah tersebut. Koordinasi yang berjalan lancar diharapkan dapat diimplementasikan ke dalam tindakan nyata berupa ketukan palu sidang paripurna yang tepat waktu. Dengan demikian, target-target pembangunan jangka menengah dan panjang yang tertuang dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dapat direalisasikan tanpa kendala administratif yang berarti.






