spot_img
spot_img
spot_img

TERKINI

THR Rp20,89 Miliar untuk 4.749 ASN dan PPPK Nagan Raya Mulai Dicairkan Jelang Idul Fitri 1447 H

NAGAN RAYA | RAMPAGOE – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, mulai mencairkan tunjangan hari raya (THR) bagi ribuan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Total anggaran yang digelontorkan mencapai lebih dari Rp20,89 miliar.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Nagan Raya, Alfiandri, menyampaikan bahwa proses pencairan THR sudah mulai dilakukan dan dana tersebut secara bertahap masuk ke rekening masing-masing penerima.

“Insyaa Allah, THR ini sudah mulai masuk melalui rekening masing-masing ASN dan PPPK,” ujarnya, Minggu.

Adapun total penerima THR di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mencapai 4.749 orang. Rinciannya, sebanyak 2.599 ASN menerima alokasi dana sebesar lebih dari Rp19,31 miliar. Sementara itu, 2.150 PPPK paruh waktu mendapatkan bagian sebesar Rp1,582 miliar lebih.

Alfiandri menjelaskan bahwa mekanisme perhitungan THR bagi PPPK paruh waktu dilakukan secara proporsional. Artinya, besaran THR yang diterima disesuaikan dengan masa kerja aktif selama satu tahun terakhir. Perhitungannya dilakukan dengan membagi masa kerja dalam satu tahun (12 bulan), kemudian dikalikan dengan gaji bulanan masing-masing pegawai.

“Untuk PPPK paruh waktu, THR dihitung berdasarkan masa kerja aktif. Jadi, tidak disamaratakan, melainkan disesuaikan dengan lama bekerja,” jelasnya.

Selain memastikan pencairan berjalan lancar, BPKD Nagan Raya juga mengimbau seluruh bendahara di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) agar segera mengajukan surat perintah pembayaran. Pengajuan dapat dilakukan melalui sistem Ganti Uang (GU) maupun Langsung (LS) ke Bidang Perbendaharaan BPKD.

Batas waktu pengajuan tersebut ditetapkan hingga 17 Maret mendatang selama jam kerja. Hal ini dilakukan agar proses pencairan THR dapat selesai sebelum memasuki masa libur dan cuti bersama Idul Fitri.

Pemerintah daerah juga menyarankan agar setiap bendahara OPD tidak menunda pengajuan, sehingga seluruh pegawai dapat menerima haknya tepat waktu sebelum hari raya tiba.

Langkah percepatan pencairan THR ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi para ASN dan PPPK, tetapi juga berdampak positif terhadap perekonomian daerah. Dengan meningkatnya daya beli masyarakat menjelang Idul Fitri, perputaran uang di Nagan Raya diprediksi akan mengalami peningkatan signifikan.

“Dengan penyaluran THR ini, kita berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah,” tambah Alfiandri.

Momentum Idul Fitri memang kerap menjadi periode penting bagi aktivitas ekonomi masyarakat. Peningkatan konsumsi rumah tangga, belanja kebutuhan pokok, hingga sektor jasa diharapkan ikut terdongkrak seiring dengan cairnya THR bagi ribuan pegawai di daerah tersebut.

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya pun optimistis bahwa kebijakan ini akan memberikan efek berganda (multiplier effect) bagi kesejahteraan masyarakat secara luas, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah menjelang hari besar keagamaan.

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

POPULAR

spot_img
spot_img
spot_img

TERKINI

THR Rp20,89 Miliar untuk 4.749 ASN dan PPPK Nagan Raya Mulai Dicairkan Jelang Idul Fitri 1447 H

NAGAN RAYA | RAMPAGOE – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, mulai mencairkan tunjangan hari raya (THR) bagi ribuan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Total anggaran yang digelontorkan mencapai lebih dari Rp20,89 miliar.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Nagan Raya, Alfiandri, menyampaikan bahwa proses pencairan THR sudah mulai dilakukan dan dana tersebut secara bertahap masuk ke rekening masing-masing penerima.

“Insyaa Allah, THR ini sudah mulai masuk melalui rekening masing-masing ASN dan PPPK,” ujarnya, Minggu.

Adapun total penerima THR di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mencapai 4.749 orang. Rinciannya, sebanyak 2.599 ASN menerima alokasi dana sebesar lebih dari Rp19,31 miliar. Sementara itu, 2.150 PPPK paruh waktu mendapatkan bagian sebesar Rp1,582 miliar lebih.

Alfiandri menjelaskan bahwa mekanisme perhitungan THR bagi PPPK paruh waktu dilakukan secara proporsional. Artinya, besaran THR yang diterima disesuaikan dengan masa kerja aktif selama satu tahun terakhir. Perhitungannya dilakukan dengan membagi masa kerja dalam satu tahun (12 bulan), kemudian dikalikan dengan gaji bulanan masing-masing pegawai.

“Untuk PPPK paruh waktu, THR dihitung berdasarkan masa kerja aktif. Jadi, tidak disamaratakan, melainkan disesuaikan dengan lama bekerja,” jelasnya.

Selain memastikan pencairan berjalan lancar, BPKD Nagan Raya juga mengimbau seluruh bendahara di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) agar segera mengajukan surat perintah pembayaran. Pengajuan dapat dilakukan melalui sistem Ganti Uang (GU) maupun Langsung (LS) ke Bidang Perbendaharaan BPKD.

Batas waktu pengajuan tersebut ditetapkan hingga 17 Maret mendatang selama jam kerja. Hal ini dilakukan agar proses pencairan THR dapat selesai sebelum memasuki masa libur dan cuti bersama Idul Fitri.

Pemerintah daerah juga menyarankan agar setiap bendahara OPD tidak menunda pengajuan, sehingga seluruh pegawai dapat menerima haknya tepat waktu sebelum hari raya tiba.

Langkah percepatan pencairan THR ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi para ASN dan PPPK, tetapi juga berdampak positif terhadap perekonomian daerah. Dengan meningkatnya daya beli masyarakat menjelang Idul Fitri, perputaran uang di Nagan Raya diprediksi akan mengalami peningkatan signifikan.

“Dengan penyaluran THR ini, kita berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah,” tambah Alfiandri.

Momentum Idul Fitri memang kerap menjadi periode penting bagi aktivitas ekonomi masyarakat. Peningkatan konsumsi rumah tangga, belanja kebutuhan pokok, hingga sektor jasa diharapkan ikut terdongkrak seiring dengan cairnya THR bagi ribuan pegawai di daerah tersebut.

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya pun optimistis bahwa kebijakan ini akan memberikan efek berganda (multiplier effect) bagi kesejahteraan masyarakat secara luas, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah menjelang hari besar keagamaan.

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

POPULAR

spot_img
spot_img
spot_img

TERKINI

THR Rp20,89 Miliar untuk 4.749 ASN dan PPPK Nagan Raya Mulai Dicairkan Jelang Idul Fitri 1447 H

NAGAN RAYA | RAMPAGOE – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, mulai mencairkan tunjangan hari raya (THR) bagi ribuan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Total anggaran yang digelontorkan mencapai lebih dari Rp20,89 miliar.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Nagan Raya, Alfiandri, menyampaikan bahwa proses pencairan THR sudah mulai dilakukan dan dana tersebut secara bertahap masuk ke rekening masing-masing penerima.

“Insyaa Allah, THR ini sudah mulai masuk melalui rekening masing-masing ASN dan PPPK,” ujarnya, Minggu.

Adapun total penerima THR di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mencapai 4.749 orang. Rinciannya, sebanyak 2.599 ASN menerima alokasi dana sebesar lebih dari Rp19,31 miliar. Sementara itu, 2.150 PPPK paruh waktu mendapatkan bagian sebesar Rp1,582 miliar lebih.

Alfiandri menjelaskan bahwa mekanisme perhitungan THR bagi PPPK paruh waktu dilakukan secara proporsional. Artinya, besaran THR yang diterima disesuaikan dengan masa kerja aktif selama satu tahun terakhir. Perhitungannya dilakukan dengan membagi masa kerja dalam satu tahun (12 bulan), kemudian dikalikan dengan gaji bulanan masing-masing pegawai.

“Untuk PPPK paruh waktu, THR dihitung berdasarkan masa kerja aktif. Jadi, tidak disamaratakan, melainkan disesuaikan dengan lama bekerja,” jelasnya.

Selain memastikan pencairan berjalan lancar, BPKD Nagan Raya juga mengimbau seluruh bendahara di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) agar segera mengajukan surat perintah pembayaran. Pengajuan dapat dilakukan melalui sistem Ganti Uang (GU) maupun Langsung (LS) ke Bidang Perbendaharaan BPKD.

Batas waktu pengajuan tersebut ditetapkan hingga 17 Maret mendatang selama jam kerja. Hal ini dilakukan agar proses pencairan THR dapat selesai sebelum memasuki masa libur dan cuti bersama Idul Fitri.

Pemerintah daerah juga menyarankan agar setiap bendahara OPD tidak menunda pengajuan, sehingga seluruh pegawai dapat menerima haknya tepat waktu sebelum hari raya tiba.

Langkah percepatan pencairan THR ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi para ASN dan PPPK, tetapi juga berdampak positif terhadap perekonomian daerah. Dengan meningkatnya daya beli masyarakat menjelang Idul Fitri, perputaran uang di Nagan Raya diprediksi akan mengalami peningkatan signifikan.

“Dengan penyaluran THR ini, kita berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah,” tambah Alfiandri.

Momentum Idul Fitri memang kerap menjadi periode penting bagi aktivitas ekonomi masyarakat. Peningkatan konsumsi rumah tangga, belanja kebutuhan pokok, hingga sektor jasa diharapkan ikut terdongkrak seiring dengan cairnya THR bagi ribuan pegawai di daerah tersebut.

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya pun optimistis bahwa kebijakan ini akan memberikan efek berganda (multiplier effect) bagi kesejahteraan masyarakat secara luas, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah menjelang hari besar keagamaan.

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

POPULAR