RAMPAGOE.NEWS. Setelah memberikan santunan kepada tersangka pencurian di Kajhu, Aceh Besar, Haji Uma kini menjadi pusat kecaman di kalangan masyarakat Aceh. Komentar negatif melimpah di media sosial, menyoroti ketidakpuasan warga atas tindakan yang dianggap tidak pantas.
Pada tanggal 16 Juni 2026, Haji Uma menugaskan stafnya di Banda Aceh untuk mengunjungi korban di RSUDZA. Kunjungan ini bertujuan menilai kondisi pasien serta memastikan santunan yang disiapkan dapat segera sampai ke tangan keluarga. Menurut laporan, santunan tersebut diserahkan secara langsung di hadapan keluarga korban, menegaskan niat Haji Uma untuk menunjukkan empati.
Namun, reaksi publik berbeda. Banyak warga mengkritik keputusan Haji Uma, menilai bahwa memberikan bantuan kepada tersangka pelaku pencurian menimbulkan kesan bahwa tindakan kriminal dapat diampuni. Komentar-komentar di media sosial menyoroti ketidaksetujuan mereka terhadap apa yang dianggap sebagai pelanggaran prinsip keadilan.
Sementara Haji Uma berpendapat bahwa santunan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap korban, masyarakat tetap menegaskan bahwa tindakan tersebut menimbulkan ketidakadilan bagi korban dan keluarganya.
Dengan situasi ini, Haji Uma dihadapkan pada tekanan publik, sementara pihak berwenang belum memberikan klarifikasi resmi mengenai keputusan tersebut.
Rakyat Aceh terus memantau perkembangan kasus ini, menunggu klarifikasi lebih lanjut tentang motif di balik santunan yang telah menimbulkan kontroversi.

















