RAMPAGOE.NEWS. BANDA ACEH – Pemerintah Aceh melalui Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) terus memperkuat kualitas tata kelola aset daerah dengan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang bertugas mengelola dan menilai Barang Milik Aceh (BMA). Upaya tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Penilaian Barang Milik Daerah/Barang Milik Aceh Tingkat Dasar Batch II Tahun 2026 yang digelar bekerja sama dengan Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN.
Pelatihan ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Aceh dalam memastikan pengelolaan aset daerah berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Penilaian aset yang tepat dinilai memiliki peran penting dalam mendukung kualitas laporan keuangan pemerintah sekaligus menjadi dasar pengambilan kebijakan yang lebih efektif dan terukur.
Kegiatan pelatihan dilaksanakan dalam dua tahapan. Tahap pertama berlangsung secara daring mulai 22 Juni hingga 7 Juli 2026. Selanjutnya, peserta akan mengikuti pembelajaran secara luring pada 13 hingga 16 Juli 2026 di Gedung Keuangan Negara Banda Aceh.
Kepala BPKA Muhammad Diwarsyah melalui Kepala Bidang Barang Milik Aceh BPKA, Muhammad Hidayatullah, mengatakan bahwa pelatihan tersebut dirancang untuk meningkatkan pemahaman aparatur mengenai konsep, prinsip, metode, dan teknik penilaian aset daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, kompetensi penilai aset menjadi faktor penting dalam mendukung pengelolaan Barang Milik Aceh yang tertib dan berkualitas. Dengan kemampuan yang memadai, aparatur dapat melaksanakan proses penilaian aset secara objektif, profesional, dan sesuai standar yang ditetapkan.
“Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi peserta dalam melaksanakan penilaian Barang Milik Aceh secara tepat, profesional, dan akuntabel. Kemampuan tersebut sangat penting untuk mendukung tertib administrasi pengelolaan aset daerah serta penyajian laporan keuangan pemerintah yang andal dan transparan,” ujar Hidayatullah, Senin (22/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa aset daerah merupakan salah satu sumber daya strategis yang harus dikelola secara optimal agar mampu memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, peningkatan kapasitas aparatur di bidang pengelolaan aset menjadi agenda penting yang terus didorong oleh Pemerintah Aceh.
Selain memperkuat kemampuan teknis peserta, pelatihan ini juga diharapkan dapat mendorong terciptanya budaya kerja yang lebih profesional dalam pengelolaan aset pemerintah. Aparatur yang memahami proses penilaian secara benar akan mampu menghasilkan data aset yang lebih akurat, sehingga mendukung pengambilan keputusan yang tepat dan efisien.
“Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga pengelolaan Barang Milik Aceh semakin optimal, akuntabel, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Aceh,” tambahnya.
Pelatihan tersebut diikuti oleh pengelola Barang Milik Aceh di lingkungan BPKA serta perwakilan dari berbagai perangkat daerah Pemerintah Aceh. Kehadiran peserta dari berbagai instansi diharapkan mampu memperkuat sinergi dalam pengelolaan aset daerah secara terpadu dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Penguatan kompetensi aparatur di bidang penilaian aset menjadi salah satu langkah konkret dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Aceh.


















