spot_img
spot_img

TERKINI

8 Kepala Sekolah di Aceh Tenggara Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi, Diperiksa Polda Aceh

Rampagoe.News. Polda Aceh menggegerkan warga Aceh Tenggara dengan memanggil delapan Kepala Sekolah SMA/SMK terkait dugaan gratifikasi dalam proses penempatan jabatan di Dinas Pendidikan Aceh. Kabar ini ramai beredar di media sosial setelah sejumlah nama kepala sekolah yang baru menjabat beberapa bulan lalu disebut sebagai sasaran penyelidikan.

Masyarakat kini berangsur-angsur mengetahui bahwa pemanggilan ini menyeret nama-nama seperti Kepala SMKN 1 Kutacane, SMAN Simpang Semadam, SMAN Badar, SMAN 1 Darul Hasanah, dan beberapa kepala sekolah lainnya dari wilayah Kutacane. Pihak penyidik Polda Aceh dikabarkan telah memulai proses investigasi sekitar dua pekan lalu.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh wilayah Kutacane, Jufri RM, membenarkan informasi tersebut saat diwawancara MEDIAACEH.CO, Jumat (22/5/2026). “Benar, beberapa kepala sekolah dari Aceh Tenggara sudah diperiksa penyidik Polda Aceh terkait dugaan gratifikasi,” ujarnya. Jufri tidak memberikan perincian lebih lanjut terkait temuan atau kronologi kasus ini.

Isu ini muncul di tengah penerapan regulasi baru di Dinas Pendidikan Aceh terkait transparansi penempatan jabatan. Sementara itu, para pihak terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai respons mereka terhadap investigasi ini. Informasi selengkapnya segera diunggah di laman Rampagoe News.

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

POPULAR