spot_img
spot_img
spot_img

TERKINI

Mualem Pastikan Program JKA Tidak Dihapus, Hanya Diperbarui untuk Efisiensi

RAMPAGOE.NEWS, Banda Aceh. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, dengan tegas membantah kabar mengenai penghapusan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Ia memastikan bahwa program tersebut tetap berjalan, namun sedang menjalani proses pembaruan dan penyempurnaan data demi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Saya ingin meluruskan bahwa anggaran JKA tidak dipangkas. Yang sedang kami lakukan adalah evaluasi untuk memastikan program ini dapat berjalan lebih tepat sasaran dan adil bagi semua pihak,” ujar Mualem dalam sebuah pertemuan dengan relawan dan tokoh masyarakat pada Rabu malam (15/4/2026).

Mualem menjelaskan bahwa pemerintah Aceh saat ini tengah menata ulang pembagian tugas antara JKA dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk dalam hal kewenangan antara pemerintah provinsi dan pusat. Langkah ini dilakukan untuk memisahkan secara jelas tanggung jawab masing-masing pihak.

“Penyesuaian ini penting agar kita dapat membedakan mana yang menjadi kewajiban JKA dan mana yang berada dalam lingkup JKN, serta memahami batasan antara tanggung jawab provinsi dan pemerintah pusat,” tambahnya. Dalam kesempatan tersebut, Mualem didampingi oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah.

Program JKA sendiri telah memberikan manfaat besar bagi mayoritas masyarakat Aceh. Dari total populasi sekitar 5,6 juta jiwa, sebanyak 5,2 juta penduduk Aceh telah terdaftar dalam BPJS Kesehatan melalui berbagai skema pembiayaan, termasuk yang berasal dari JKA dan JKN.

Namun, Mualem juga menyoroti kondisi fiskal Aceh saat ini sebagai salah satu alasan dilakukannya evaluasi terhadap program JKA. Ia menegaskan bahwa penyesuaian ini bertujuan untuk memastikan alokasi anggaran lebih efisien dan tepat sasaran.

“Mengingat kondisi fiskal kita saat ini, penyesuaian terhadap JKA menjadi langkah penting agar program ini benar-benar menjangkau pihak yang membutuhkan. Jika di masa depan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh kembali ke angka 2,5 persen, maka pelaksanaan JKA akan kembali seperti semula,” pungkasnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi jawaban atas kekhawatiran masyarakat terkait masa depan JKA di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi Aceh. Pemerintah berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem agar layanan kesehatan tetap terjamin bagi seluruh rakyat Aceh.

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

POPULAR

spot_img
spot_img
spot_img

TERKINI

Mualem Pastikan Program JKA Tidak Dihapus, Hanya Diperbarui untuk Efisiensi

RAMPAGOE.NEWS, Banda Aceh. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, dengan tegas membantah kabar mengenai penghapusan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Ia memastikan bahwa program tersebut tetap berjalan, namun sedang menjalani proses pembaruan dan penyempurnaan data demi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Saya ingin meluruskan bahwa anggaran JKA tidak dipangkas. Yang sedang kami lakukan adalah evaluasi untuk memastikan program ini dapat berjalan lebih tepat sasaran dan adil bagi semua pihak,” ujar Mualem dalam sebuah pertemuan dengan relawan dan tokoh masyarakat pada Rabu malam (15/4/2026).

Mualem menjelaskan bahwa pemerintah Aceh saat ini tengah menata ulang pembagian tugas antara JKA dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk dalam hal kewenangan antara pemerintah provinsi dan pusat. Langkah ini dilakukan untuk memisahkan secara jelas tanggung jawab masing-masing pihak.

“Penyesuaian ini penting agar kita dapat membedakan mana yang menjadi kewajiban JKA dan mana yang berada dalam lingkup JKN, serta memahami batasan antara tanggung jawab provinsi dan pemerintah pusat,” tambahnya. Dalam kesempatan tersebut, Mualem didampingi oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah.

Program JKA sendiri telah memberikan manfaat besar bagi mayoritas masyarakat Aceh. Dari total populasi sekitar 5,6 juta jiwa, sebanyak 5,2 juta penduduk Aceh telah terdaftar dalam BPJS Kesehatan melalui berbagai skema pembiayaan, termasuk yang berasal dari JKA dan JKN.

Namun, Mualem juga menyoroti kondisi fiskal Aceh saat ini sebagai salah satu alasan dilakukannya evaluasi terhadap program JKA. Ia menegaskan bahwa penyesuaian ini bertujuan untuk memastikan alokasi anggaran lebih efisien dan tepat sasaran.

“Mengingat kondisi fiskal kita saat ini, penyesuaian terhadap JKA menjadi langkah penting agar program ini benar-benar menjangkau pihak yang membutuhkan. Jika di masa depan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh kembali ke angka 2,5 persen, maka pelaksanaan JKA akan kembali seperti semula,” pungkasnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi jawaban atas kekhawatiran masyarakat terkait masa depan JKA di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi Aceh. Pemerintah berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem agar layanan kesehatan tetap terjamin bagi seluruh rakyat Aceh.

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

POPULAR

spot_img
spot_img
spot_img

TERKINI

Mualem Pastikan Program JKA Tidak Dihapus, Hanya Diperbarui untuk Efisiensi

RAMPAGOE.NEWS, Banda Aceh. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, dengan tegas membantah kabar mengenai penghapusan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Ia memastikan bahwa program tersebut tetap berjalan, namun sedang menjalani proses pembaruan dan penyempurnaan data demi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Saya ingin meluruskan bahwa anggaran JKA tidak dipangkas. Yang sedang kami lakukan adalah evaluasi untuk memastikan program ini dapat berjalan lebih tepat sasaran dan adil bagi semua pihak,” ujar Mualem dalam sebuah pertemuan dengan relawan dan tokoh masyarakat pada Rabu malam (15/4/2026).

Mualem menjelaskan bahwa pemerintah Aceh saat ini tengah menata ulang pembagian tugas antara JKA dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk dalam hal kewenangan antara pemerintah provinsi dan pusat. Langkah ini dilakukan untuk memisahkan secara jelas tanggung jawab masing-masing pihak.

“Penyesuaian ini penting agar kita dapat membedakan mana yang menjadi kewajiban JKA dan mana yang berada dalam lingkup JKN, serta memahami batasan antara tanggung jawab provinsi dan pemerintah pusat,” tambahnya. Dalam kesempatan tersebut, Mualem didampingi oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah.

Program JKA sendiri telah memberikan manfaat besar bagi mayoritas masyarakat Aceh. Dari total populasi sekitar 5,6 juta jiwa, sebanyak 5,2 juta penduduk Aceh telah terdaftar dalam BPJS Kesehatan melalui berbagai skema pembiayaan, termasuk yang berasal dari JKA dan JKN.

Namun, Mualem juga menyoroti kondisi fiskal Aceh saat ini sebagai salah satu alasan dilakukannya evaluasi terhadap program JKA. Ia menegaskan bahwa penyesuaian ini bertujuan untuk memastikan alokasi anggaran lebih efisien dan tepat sasaran.

“Mengingat kondisi fiskal kita saat ini, penyesuaian terhadap JKA menjadi langkah penting agar program ini benar-benar menjangkau pihak yang membutuhkan. Jika di masa depan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh kembali ke angka 2,5 persen, maka pelaksanaan JKA akan kembali seperti semula,” pungkasnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi jawaban atas kekhawatiran masyarakat terkait masa depan JKA di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi Aceh. Pemerintah berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem agar layanan kesehatan tetap terjamin bagi seluruh rakyat Aceh.

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

POPULAR