JAKARTA – Pemerintah Aceh kembali melanjutkan kerja sama strategis dengan PT ASDP Indonesia Ferry dalam pengelolaan kapal penyeberangan KMP Aceh Hebat 1. Kesepakatan tersebut ditandatangani di Jakarta pada Selasa (7/04/2026) sebagai bagian dari upaya memperkuat konektivitas transportasi laut, khususnya di wilayah barat selatan Aceh.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Dinas Perhubungan Aceh, T. Faisal, bersama Direktur Operasi dan Transformasi ASDP, Rio Theodore Natalianto Lasse. Kerja sama ini bukan sekadar perpanjangan kontrak, tetapi menjadi titik tekan baru dalam pembenahan sistem layanan penyeberangan yang selama ini masih menghadapi berbagai persoalan mendasar.
Salah satu fokus utama dalam kerja sama tersebut adalah penerapan sistem tiket elektronik atau e-ticketing secara menyeluruh. Pemerintah Aceh menilai sistem manual yang masih digunakan selama ini telah menjadi sumber masalah, terutama saat lonjakan penumpang pada periode tertentu seperti arus mudik Lebaran.
Asisten II Sekda Aceh, T. Robby Irza, menegaskan bahwa digitalisasi sistem tiket bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak. Ia secara terbuka mengakui bahwa pola lama sudah tidak mampu mengimbangi peningkatan mobilitas masyarakat.
“Kami mendorong penerapan e-ticketing secara menyeluruh, terutama di lintas barat selatan. Ini penting agar pelayanan lebih tertib, transparan, dan mampu mengurangi antrean penumpang di pelabuhan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut bukan tanpa dasar. Pada masa angkutan Lebaran sebelumnya, terjadi antrean panjang dan penumpukan penumpang di sejumlah pelabuhan. Kondisi itu dipicu oleh sistem penjualan tiket yang masih dilakukan secara manual, sehingga memperlambat proses layanan dan membuka celah ketidakteraturan.
Lintasan menuju Simeulue menjadi salah satu yang paling terdampak, dengan lonjakan jumlah penumpang yang tidak diimbangi kesiapan sistem pelayanan. Situasi tersebut memperlihatkan dengan jelas bahwa pengelolaan transportasi penyeberangan di Aceh masih memiliki kelemahan struktural yang harus segera dibenahi.
Melalui penerapan e-ticketing, pemerintah berharap proses pembelian tiket menjadi lebih cepat, terintegrasi, dan dapat diakses masyarakat secara lebih luas. Selain itu, sistem ini juga diyakini mampu memberikan kepastian jadwal keberangkatan serta mengurangi praktik-praktik tidak transparan yang kerap muncul dalam sistem manual.
Namun, dorongan digitalisasi ini juga menjadi ujian serius bagi pemerintah daerah. Implementasi e-ticketing tidak cukup hanya dengan kebijakan di atas kertas, tetapi membutuhkan kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia, serta pengawasan yang konsisten di lapangan.
Gubernur Aceh yang diwakili oleh Robby Irza menekankan bahwa kerja sama ini harus dilihat sebagai langkah strategis jangka panjang, bukan sekadar formalitas administratif. Ia menyebutkan bahwa konektivitas wilayah, khususnya bagi daerah kepulauan dan kawasan terluar, merupakan prioritas pembangunan Aceh yang tidak bisa ditawar.
“Ini bukan hanya soal kapal, tapi bagaimana kita memastikan masyarakat di wilayah terluar mendapatkan akses transportasi yang layak dan berkelanjutan,” tegasnya.
Kerja sama pengelolaan KMP Aceh Hebat 1 diharapkan menjadi titik awal perubahan nyata dalam sistem transportasi penyeberangan di Aceh. Jika tidak dijalankan dengan serius, masalah klasik seperti antrean panjang dan pelayanan yang tidak efisien akan terus berulang, tanpa solusi yang benar-benar menyentuh akar persoalan.


















