BANDA ACEH | RAMPAGOE – Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2027 di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, Rabu (8/4/2026).
Dalam sambutannya, M. Nasir menegaskan bahwa forum konsultasi publik merupakan bagian penting dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah. Menurutnya, forum tersebut bukan sekadar agenda formal, tetapi menjadi wadah untuk menyerap aspirasi serta menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan arah kebijakan pemerintah.
Ia menyampaikan bahwa forum ini berfungsi untuk memastikan adanya keselarasan antara prioritas pembangunan daerah dan kebijakan pemerintah pusat sehingga tercipta sinergi yang kuat dalam pelaksanaan pembangunan.
“Melalui forum ini kita dapat menyatukan prioritas pembangunan daerah dengan kebijakan nasional, sehingga pelaksanaan program berjalan lebih terarah dan efektif,” ujar M. Nasir.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa forum konsultasi publik juga memberikan ruang bagi para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan konstruktif. Hal tersebut dinilai penting guna menghindari potensi tumpang tindih program, ketidaktepatan sasaran pembangunan, serta penyusunan indikator kinerja yang kurang relevan.
Menurutnya, RKPA Tahun 2027 memiliki peran strategis sebagai penghubung antara rencana pembangunan jangka menengah daerah dengan rencana kerja pemerintah nasional. Karena itu, konsistensi dan keselarasan perencanaan menjadi faktor penting agar program pembangunan dapat berjalan efektif di lapangan.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Aceh mengangkat tema pembangunan tahun 2027 yakni percepatan pemulihan pascabencana melalui pembangunan yang tangguh dan berkelanjutan. Tema tersebut diterjemahkan ke dalam sepuluh prioritas utama pembangunan, di antaranya penguatan syariat Islam, pengurangan angka kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, transformasi digital, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia dan lingkungan hidup.
M. Nasir juga memaparkan sejumlah indikator makro pembangunan Aceh yang masih menjadi tantangan. Hingga tahun 2025, pertumbuhan ekonomi Aceh secara kumulatif tercatat sebesar 2,97 persen, yang dipengaruhi oleh dampak bencana alam yang terjadi pada akhir tahun sebelumnya. Sementara itu, target pertumbuhan ekonomi pada tahun 2029 ditetapkan mencapai 6,6 persen.
Di sisi lain, tingkat kemiskinan Aceh pada September 2025 masih berada di angka 12,22 persen. Pemerintah menargetkan angka tersebut dapat ditekan hingga berada pada kisaran 6,39 hingga 7,39 persen pada tahun 2029 melalui berbagai program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Sekda juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas ekonomi daerah, terutama di tengah tingkat inflasi tahunan yang mencapai 5,31 persen hingga Maret 2026. Menurutnya, penguatan ekonomi kerakyatan melalui koperasi dan program strategis lainnya menjadi langkah penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai daerah yang rawan bencana, Aceh juga diharapkan mampu mengintegrasikan perencanaan pembangunan dengan dokumen penanggulangan bencana, termasuk rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
“Pembangunan ke depan harus mampu beradaptasi dengan berbagai risiko, sehingga tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga melindungi masyarakat serta aset daerah,” kata M. Nasir.
Di akhir kegiatan, Sekda mengajak seluruh peserta forum untuk berperan aktif memberikan masukan demi menghasilkan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.[]

















