RAMPAGOE.NEWS, Banda Aceh. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, mengajukan permintaan agar Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Aceh ditetapkan minimal sebesar 2,5 persen dalam revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Usulan tersebut disampaikan dalam rapat konsultasi di Banda Aceh pada Kamis (16/4). Mualem bahkan berharap angka tersebut dapat ditingkatkan lebih tinggi lagi. “Itu angka minimal, kalau bisa dikasih lebih dari itu,” ungkapnya.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, memberikan respons positif terhadap permintaan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa angka 2,5 persen sebenarnya sudah tercantum dalam rancangan revisi UUPA yang sedang dibahas. Bob juga optimistis bahwa proses revisi akan berjalan mulus, mengingat kedekatan politik antara Mualem dan Presiden RI. “Sebetulnya, dalam draft usulan perubahan UUPA, kami sudah mencantumkan angka Dana Otsus untuk Aceh sebesar 2,5 persen,” ujarnya. Ia menambahkan, “Mudah bagi Mualem, karena abangdanya sudah menjadi Presiden RI.”
Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengonfirmasi bahwa angka tersebut telah disepakati dalam tahap awal pembahasan. Namun, ia menekankan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat. Mendagri Tito Karnavian sebelumnya mengusulkan angka yang lebih rendah, yaitu 2 persen. “Jadi, sejauh ini angka 2,5 persen sudah finish,” jelas Nurlis, merujuk pada status terkini draf revisi.
Rapat konsultasi yang dihadiri oleh 31 anggota Baleg DPR RI, dipimpin oleh Ahmad Doli Kurnia, berjalan lancar tanpa perdebatan berarti. Pertemuan ini menjadi momen penting untuk menyamakan persepsi antara Pemerintah Aceh dan pihak legislatif pusat terkait alokasi Dana Otsus, yang akan mendukung pembangunan di wilayah yang dikenal dengan julukan Serambi Mekkah tersebut.


















