Rampagoe.News. Di Aceh, politik tidak pernah benar-benar sunyi. Pernyataan terus bermunculan, suara para elit bersahutan, dan ruang publik dipenuhi narasi yang saling berebut perhatian. Namun di balik semua itu, ada satu hal yang sulit dibantah: perubahan nyata berjalan lambat.
Masalahnya bukan karena politisinya kurang vokal. Justru sebaliknya. Terlalu banyak yang berbicara, terlalu sedikit yang benar-benar bekerja. Maka yang perlu diluruskan sejak awal adalah ini: Aceh tidak membutuhkan politik yang sekadar “gacor”, tetapi politik yang tahu kapan harus bicara dan untuk apa ia bersuara.
Sejak Perjanjian Helsinki, Aceh sebenarnya memiliki fondasi politik yang kuat. Otonomi khusus memberikan ruang besar, dana yang mengalir tidak kecil, dan peluang partisipasi publik terbuka lebar. Namun ironinya, komunikasi politik justru sering berjalan satu arah—tertutup, elitis, dan cenderung reaktif.
Alih-alih menjelaskan arah kebijakan atau membuka dialog dengan masyarakat, banyak elit lebih sibuk membangun citra. Mereka hadir ketika membutuhkan dukungan, tetapi menghilang ketika publik menuntut penjelasan. Ini bukan sekadar persoalan gaya komunikasi, melainkan cerminan dari ketidakmauan untuk bertanggung jawab secara terbuka.
Dalam kacamata Antonio Gramsci, kekuasaan tidak hanya soal kebijakan, tetapi juga soal siapa yang mampu menguasai narasi. Di Aceh, narasi politik sering dipenuhi simbol—identitas, sejarah perjuangan, dan jargon kesejahteraan. Semua terdengar kuat, bahkan menyentuh emosi. Namun terlalu sering berhenti di situ.
Politisi berbicara tentang rakyat, tetapi jarang menjelaskan bagaimana kebijakan benar-benar bekerja. Anggaran besar diumumkan, tetapi distribusinya tidak transparan. Program diluncurkan dengan seremoni, tetapi evaluasinya tidak jelas. Pada titik ini, satu hal menjadi terang: simbol mungkin mampu menarik simpati, tetapi tidak akan pernah cukup untuk menyelesaikan masalah.
Masalah ini semakin diperparah oleh kondisi ruang publik yang tidak sehat. Jürgen Habermas pernah menekankan pentingnya diskursus rasional dalam demokrasi—ruang di mana gagasan diuji, bukan sekadar dipertontonkan. Namun yang terjadi di Aceh sering kali sebaliknya.
Alih-alih menjadi ruang adu ide, diskursus publik berubah menjadi arena saling serang. Isu-isu penting seperti ketimpangan anggaran, pengelolaan dana otonomi khusus, hingga pengangguran dan kemiskinan jarang dibahas secara mendalam. Yang lebih sering muncul justru konflik elit, drama politik, dan manuver kekuasaan yang dangkal. Jika situasi ini terus dibiarkan, publik tidak hanya lelah—mereka akan menjadi apatis. Dan itu jauh lebih berbahaya.
Fenomena ini juga tidak lepas dari gejala populisme. Jan-Werner Müller mengingatkan bahwa populisme sering kali mengklaim mewakili rakyat, tetapi enggan diuji oleh akuntabilitas. Di Aceh, pola ini terasa akrab. Semua mengaku berpihak pada rakyat, tetapi sedikit yang siap membuka data. Semua berbicara tentang kesejahteraan, tetapi enggan transparan soal hasil.
Ini bukan keberanian. Ini strategi aman untuk tetap terlihat dekat dengan rakyat tanpa harus menanggung risiko politik.
Pada akhirnya, masalah utama politik di Aceh bukan terletak pada kurangnya suara, melainkan pada arah yang dangkal. Banyak aktor politik lebih sibuk terlihat bekerja daripada benar-benar menghasilkan perubahan. Mereka aktif di media, tetapi pasif dalam menyelesaikan persoalan struktural.
Namun kritik ini tidak hanya berhenti pada elit. Publik juga perlu bercermin. Selama penilaian politik masih didasarkan pada seberapa sering seseorang muncul atau seberapa keras ia berbicara, maka standar politik tidak akan pernah naik. Tanpa disadari, publik ikut memelihara pola yang sama.
Karena itu, jika Aceh ingin keluar dari stagnasi, cara pandang terhadap “gacor” harus diubah. Politik perlu vokal, tetapi dengan arah yang jelas. Suara yang muncul harus menjelaskan ke mana anggaran mengalir, bukan sekadar menyebutkan besarannya. Kritik harus dijawab dengan data, bukan emosi. Program harus disampaikan dengan mekanisme yang terang, bukan slogan yang kabur. Dan yang paling penting, harus ada keberanian untuk mengakui kegagalan—sesuatu yang selama ini paling dihindari.
Aceh tidak kekurangan suara. Yang kurang adalah kejujuran.
Ketika politik hanya berhenti pada kebisingan, ia kehilangan makna. Ketika suara tidak diikuti dengan tanggung jawab, ia berubah menjadi ilusi. Jika pola ini terus berulang, Aceh akan tetap berada di lingkaran yang sama: ramai di permukaan, tetapi kosong dalam hasil.Red.


















