Rampagoe.News. Alokasi anggaran prasarana dayah di Aceh untuk tahun 2026, yang mencapai Rp251,66 miliar, memicu kontroversi akibat ketimpangan distribusi yang mencolok. Dari total anggaran tersebut, dua kabupaten, yakni Aceh Tenggara dan Bireuen, mendapatkan porsi dominan dengan alokasi gabungan lebih dari Rp73 miliar. Sementara itu, Aceh Utara, yang memiliki populasi terbesar dan kebutuhan mendesak pasca-bencana banjir bandang akhir 2025, hanya menerima Rp10,45 miliar.
Ketimpangan ini menjadi sorotan publik terutama karena kedua wilayah penerima anggaran terbesar disebut memiliki keterkaitan dengan pimpinan legislatif, termasuk Ketua Komisi IV DPRA yang dikenal sebagai bagian dari kelompok “Pandawa 5”. Kondisi ini menimbulkan kritik bahwa kedekatan politik telah memengaruhi distribusi anggaran. “Kedekatan ini seharusnya menjadi sinyal untuk mendorong pengawasan lebih ketat, bukan diabaikan tanpa penjelasan kepada masyarakat,” kata seorang pengamat politik lokal.
Situasi ini dinilai ironis, mengingat Aceh Utara memiliki kebutuhan yang mendesak. Sebagai wilayah terpadat di Aceh dan basis politik Gubernur terpilih Muzakir Manaf, daerah ini juga tengah menghadapi tantangan besar akibat banjir bandang yang melanda pada akhir 2025. Namun, minimnya alokasi dana membuat Aceh Utara seolah-olah terpinggirkan dalam pembagian anggaran. “Aceh Utara seperti hanya menjadi penonton, sementara anggaran mengalir deras ke wilayah lain,” kritik seorang tokoh masyarakat setempat.
Lebih jauh, dominasi usulan reses yang mencapai 64,5 persen dari total anggaran memperkuat dugaan bahwa distribusi ini lebih didasarkan pada kepentingan politik dibandingkan kebutuhan nyata. Hal ini memicu gelombang ketidakpuasan di kalangan anggota DPRA, termasuk Martini, yang menyuarakan isu mosi tidak percaya terhadap proses penganggaran tersebut. Menurutnya, tanpa transparansi dan evaluasi berbasis kebutuhan riil, alokasi anggaran ini akan terus dipersepsikan sebagai hasil kompromi politik belaka, bukan sebagai instrumen pemerataan pembangunan pendidikan dayah di Aceh.
Berikut rincian lengkap alokasi anggaran prasarana dayah per kabupaten/kota di Aceh untuk tahun 2026:
1. Aceh Tenggara: Rp37,65 miliar
2. Bireuen: Rp35,65 miliar
3. Pidie: Rp15,05 miliar
4. Aceh Besar: Rp10,15 miliar
5. Aceh Utara: Rp10,45 miliar
6. Langsa: Rp9,4 miliar
7. Bener Meriah: Rp8,7 miliar
8. Aceh Timur: Rp6,85 miliar
9. Pidie Jaya: Rp6,7 miliar
10. Aceh Tamiang: Rp6,7 miliar
11. Gayo Lues: Rp9,3 miliar
Tanpa adanya langkah konkret untuk mengevaluasi dan memperbaiki ketimpangan ini, polemik mengenai alokasi anggaran diprediksi akan terus menjadi isu sensitif yang dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.


















