Dalam arahannya, Jamaluddin menekankan bahwa kedisiplinan, integritas, dan profesionalisme merupakan modal utama bagi seluruh aparatur BRA dalam menjalankan amanah reintegrasi pascakonflik yang telah menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga stabilitas dan perdamaian Aceh selama ini.
Menurutnya, keberhasilan berbagai program reintegrasi tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan anggaran dan kebijakan, tetapi juga oleh kualitas kinerja aparatur yang menjalankannya. Karena itu, seluruh jajaran BRA diminta terus meningkatkan etos kerja, memperkuat koordinasi, serta memastikan setiap program berjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan.
Selain aspek kedisiplinan, Ketua BRA memberikan perhatian khusus terhadap percepatan penyelesaian data reintegrasi yang selama ini menjadi basis utama dalam pelaksanaan berbagai program pemberdayaan dan bantuan kepada masyarakat penerima manfaat. Ia menegaskan bahwa data yang akurat, valid, dan terverifikasi merupakan kunci agar seluruh program BRA dapat dilaksanakan secara tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Validasi data menjadi langkah penting untuk memastikan setiap kebijakan dan program yang dijalankan benar-benar menyentuh kelompok sasaran yang berhak menerima manfaat,” tegasnya.
Jamaluddin menginstruksikan seluruh jajaran terkait untuk segera menuntaskan proses pendataan secara menyeluruh, terukur, dan akuntabel. Langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola kelembagaan BRA agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mampu menjawab berbagai tantangan dalam pelaksanaan program reintegrasi.
Penyempurnaan data reintegrasi juga akan menjadi kontribusi penting BRA bagi Pemerintah Aceh dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan. Data yang telah diverifikasi nantinya akan diserahkan kepada Pemerintah Aceh sebagai bahan pendukung dalam pengambilan keputusan strategis, khususnya yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat, penguatan ekonomi, dan keberlanjutan perdamaian.
Selama hampir dua dekade pasca-perdamaian, BRA telah menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga harmonisasi sosial serta mendukung proses reintegrasi mantan kombatan, korban konflik, dan kelompok masyarakat terdampak. Karena itu, penguatan sistem pendataan dan peningkatan disiplin aparatur menjadi langkah strategis untuk memastikan manfaat program semakin luas dan tepat sasaran.
Melalui apel pagi tersebut, Ketua BRA menegaskan bahwa semangat kerja, kedisiplinan, dan pembenahan data bukan sekadar agenda administratif, melainkan bagian dari ikhtiar bersama untuk memperkuat hasil-hasil perdamaian yang telah diraih Aceh serta memastikan program reintegrasi terus memberikan manfaat bagi generasi mendatang.


















