RAMPAGOE.NEWS. Dinas Pendidikan Dayah Aceh kini tengah menjadi sorotan publik terkait dugaan pelaksanaan program pengadaan yang dianggap tidak berbasis pada kebutuhan nyata di lapangan. Sejumlah proyek besar, mulai dari pengadaan kain sarung yang terbagi dalam lima zona hingga penyediaan ranjang dan kasur melalui mekanisme e-katalog, ditengarai sebagai inisiatif sepihak tanpa usulan awal yang valid dari pihak dayah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari lingkaran internal lingkungan dayah, muncul indikasi kuat bahwa program-program bernilai miliaran rupiah tersebut telah dirancang terlebih dahulu oleh dinas. Ironisnya, permintaan proposal kepada pihak dayah justru baru dilakukan setelah rencana pengadaan tersebut matang, sehingga terkesan hanya sebagai pelengkap administrasi semata agar sesuai dengan prosedur formal.
Salah satu sumber yang identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa dirinya sempat diminta oleh pihak tertentu untuk segera menyusun dokumen usulan terkait pengadaan tersebut meski programnya sudah ditetapkan sebelumnya. Nyoe buklam, kana ureng yue peuget proposal bak lon perihal kain sarung, ranjang dan lain-lain, ujar sumber tersebut dalam bahasa Aceh pada Sabtu, 13 Juni 2026.
Ungkapan tersebut memperkuat dugaan adanya arahan sistematis untuk melegitimasi program yang sudah diputuskan secara internal oleh dinas. Pihak yang mengarahkan penyusunan proposal susulan ini disebut-sebut merupakan bagian dari tim tertentu yang terlibat langsung dalam pelaksanaan distribusi pengadaan barang tersebut.
Kondisi ini memicu kritik tajam lantaran program yang seharusnya bertujuan mendukung fasilitas pendidikan dayah justru ditengarai sebagai proyek titipan yang bukan berasal dari aspirasi bawah. Muncul kekhawatiran bahwa barang-barang yang diadakan tidak akan tepat sasaran atau tidak sesuai dengan apa yang benar-benar dibutuhkan oleh para santri di Aceh.
Sementara itu, upaya untuk mendapatkan penjelasan resmi dari otoritas terkait masih menemui jalan buntu. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Muchsin, belum memberikan jawaban meski telah dikonfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat WhatsApp sejak Senin, 8 Juni 2026. Hingga laporan ini diturunkan, pimpinan instansi tersebut tetap bungkam dan tidak memberikan klarifikasi apa pun terkait polemik ini.










