Rampagoe.News. Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Keputusan tersebut diambil bersamaan dengan pemberhentian dua wakil kepala BGN, yakni Brigjen Polisi Sony Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung, yang diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Selasa (2/6/2026).
Langkah drastis ini menuai sorotan tajam dari kalangan pegiat antikorupsi. Kepala Divisi Advokasi Indonesian Corruption Watch (ICW), Egi Primayogha, menilai pencopotan ini merupakan pengakuan tersirat dari pemerintah bahwa program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG) memang memiliki persoalan mendasar. Menurut Egi, perencanaan dan eksekusi program tersebut sejak awal sudah cacat dan sarat masalah.
ICW sebelumnya telah melaporkan Dadan Hindayana ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 7 Mei 2026 terkait dugaan maladministrasi dalam pengadaan jasa sertifikasi halal. Egi menegaskan bahwa mengganti figur pimpinan tidak akan menjadi solusi instan karena masalah utamanya terletak pada tata kelola yang buruk serta dugaan politisasi program untuk merangkul loyalis politik. Ia bahkan menyoroti lemahnya transparansi anggaran, di mana terdapat alokasi dana yang dinilai tidak esensial bagi nutrisi, seperti pengadaan semir dan sikat semir senilai Rp1,5 miliar, kaos dalam Rp4,5 miliar, hingga handuk mencapai Rp3,7 miliar.
Selain masalah transparansi, isu akuntabilitas penanganan kasus keracunan makanan juga menjadi poin kritik. Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat setidaknya 33.626 pelajar mengalami keracunan akibat program ini sejak awal 2025 hingga April 2026. Profesor Sri Raharjo, ahli teknologi pangan dari UGM, menyebut insiden keracunan tersebut terjadi hampir setiap bulan sepanjang tahun 2025, yang mencerminkan ketidaksiapan sistemik.
Di sisi lain, pengamat kebijakan publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mempertanyakan kapasitas pimpinan baru yang ditunjuk Prabowo, yakni Nanik S. Deyang, menggantikan Dadan. Achmad menilai Nanik, yang berlatar belakang jurnalis, kurang memiliki kompetensi teknis di bidang pangan atau gizi untuk memimpin lembaga strategis tersebut. Ia juga mencurigai adanya masalah serius yang disembunyikan pemerintah di balik penggantian mendadak ini, terutama setelah adanya penggeledahan oleh Kejaksaan Agung di lingkungan BGN.
Terkait pencopotan dirinya, Dadan Hindayana menyatakan menghormati keputusan Presiden Prabowo sebagai hak mutlak pimpinan tertinggi. Ia berterima kasih atas kesempatan yang diberikan dan mendoakan agar pimpinan baru dapat meningkatkan kualitas program MBG ke depan.
Untuk mengisi kekosongan jabatan, Presiden Prabowo melantik Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN, didampingi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN. Agustina sebelumnya merupakan pejabat di BPKP, sementara Trenggono adalah perwira aktif TNI AD yang pernah menjabat sebagai wakil direktur utama PT Agrinas Pangan Nusantara. Tidak ada satu pun dari jajaran pimpinan baru ini yang memiliki latar belakang keahlian spesifik di bidang nutrisi atau ilmu gizi.







