spot_img
spot_img
spot_img

TERKINI

Mendagri Tito Karnavian Usulkan Perpanjangan Dana Otsus Aceh, Ini Alasannya

Rampagoe.News. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan usulan perpanjangan dana otonomi khusus (otsus) untuk Provinsi Aceh. Usulan ini diajukan dengan pertimbangan bahwa proses pemulihan pascabencana di wilayah tersebut masih memerlukan waktu yang cukup panjang.

Hal ini disampaikan Tito saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Menurut Tito, desakan untuk memperpanjang dana otsus Aceh datang dari berbagai kalangan masyarakat dan delegasi dari daerah tersebut. Mereka menilai bahwa Aceh masih membutuhkan dukungan tambahan anggaran untuk mengatasi berbagai permasalahan, termasuk tingkat kemiskinan dan pengangguran yang masih tinggi.

“Ketika saya melakukan kunjungan atau menerima delegasi dari Aceh, mereka selalu menyampaikan permintaan agar dana otsus diperpanjang. Tingkat kemiskinan di Aceh masih lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional dan wilayah Sumatra. Pengangguran juga masih tinggi, meskipun Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sudah membaik, namun masih di bawah rata-rata nasional. Mereka merasa masih sangat membutuhkan dana otonomi khusus,” ungkap Tito.

Tito juga membandingkan kebijakan pemerintah terhadap Papua, yang mendapatkan perpanjangan dana otsus hingga 2041. Menurutnya, aspirasi yang muncul dari Aceh juga menginginkan hal serupa, meskipun besaran dana yang diminta tidak harus setara dengan Papua.

“Permintaan dari mereka adalah jika tidak bisa sebesar Papua, yang 2,25% dari Dana Alokasi Umum (DAU), setidaknya bisa kembali ke angka 2%. Hal ini cukup rasional mengingat kondisi yang dihadapi Aceh saat ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tito mengatakan bahwa proses pemulihan di Aceh sering kali terhambat oleh bencana yang terus berulang. Hal ini membuat perbaikan infrastruktur di wilayah tersebut menjadi lebih sulit dan memakan waktu lebih lama.

“Baru-baru ini, Aceh Tengah mengalami hujan lebat yang menyebabkan longsor di sejumlah jalan dan kerusakan pada beberapa jembatan. Dua hari lalu, Pidie Jaya juga dilanda banjir dengan ketinggian lumpur mencapai 50 hingga 80 sentimeter. Padahal, berbagai perbaikan sudah dilakukan sebelumnya,” ujar Tito, menggambarkan kondisi terkini di Aceh.

Ia menambahkan bahwa pemulihan pascabencana tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Menurutnya, setidaknya diperlukan waktu sekitar tiga tahun untuk mengatasi berbagai kerusakan yang ada saat ini.

Usulan ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan DPR untuk memastikan Aceh mendapatkan dukungan yang memadai dalam upayanya membangun kembali wilayahnya dan mengatasi berbagai tantangan yang ada.

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

POPULAR

spot_img
spot_img
spot_img

TERKINI

Mendagri Tito Karnavian Usulkan Perpanjangan Dana Otsus Aceh, Ini Alasannya

Rampagoe.News. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan usulan perpanjangan dana otonomi khusus (otsus) untuk Provinsi Aceh. Usulan ini diajukan dengan pertimbangan bahwa proses pemulihan pascabencana di wilayah tersebut masih memerlukan waktu yang cukup panjang.

Hal ini disampaikan Tito saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Menurut Tito, desakan untuk memperpanjang dana otsus Aceh datang dari berbagai kalangan masyarakat dan delegasi dari daerah tersebut. Mereka menilai bahwa Aceh masih membutuhkan dukungan tambahan anggaran untuk mengatasi berbagai permasalahan, termasuk tingkat kemiskinan dan pengangguran yang masih tinggi.

“Ketika saya melakukan kunjungan atau menerima delegasi dari Aceh, mereka selalu menyampaikan permintaan agar dana otsus diperpanjang. Tingkat kemiskinan di Aceh masih lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional dan wilayah Sumatra. Pengangguran juga masih tinggi, meskipun Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sudah membaik, namun masih di bawah rata-rata nasional. Mereka merasa masih sangat membutuhkan dana otonomi khusus,” ungkap Tito.

Tito juga membandingkan kebijakan pemerintah terhadap Papua, yang mendapatkan perpanjangan dana otsus hingga 2041. Menurutnya, aspirasi yang muncul dari Aceh juga menginginkan hal serupa, meskipun besaran dana yang diminta tidak harus setara dengan Papua.

“Permintaan dari mereka adalah jika tidak bisa sebesar Papua, yang 2,25% dari Dana Alokasi Umum (DAU), setidaknya bisa kembali ke angka 2%. Hal ini cukup rasional mengingat kondisi yang dihadapi Aceh saat ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tito mengatakan bahwa proses pemulihan di Aceh sering kali terhambat oleh bencana yang terus berulang. Hal ini membuat perbaikan infrastruktur di wilayah tersebut menjadi lebih sulit dan memakan waktu lebih lama.

“Baru-baru ini, Aceh Tengah mengalami hujan lebat yang menyebabkan longsor di sejumlah jalan dan kerusakan pada beberapa jembatan. Dua hari lalu, Pidie Jaya juga dilanda banjir dengan ketinggian lumpur mencapai 50 hingga 80 sentimeter. Padahal, berbagai perbaikan sudah dilakukan sebelumnya,” ujar Tito, menggambarkan kondisi terkini di Aceh.

Ia menambahkan bahwa pemulihan pascabencana tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Menurutnya, setidaknya diperlukan waktu sekitar tiga tahun untuk mengatasi berbagai kerusakan yang ada saat ini.

Usulan ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan DPR untuk memastikan Aceh mendapatkan dukungan yang memadai dalam upayanya membangun kembali wilayahnya dan mengatasi berbagai tantangan yang ada.

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

POPULAR

spot_img
spot_img
spot_img

TERKINI

Mendagri Tito Karnavian Usulkan Perpanjangan Dana Otsus Aceh, Ini Alasannya

Rampagoe.News. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan usulan perpanjangan dana otonomi khusus (otsus) untuk Provinsi Aceh. Usulan ini diajukan dengan pertimbangan bahwa proses pemulihan pascabencana di wilayah tersebut masih memerlukan waktu yang cukup panjang.

Hal ini disampaikan Tito saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Menurut Tito, desakan untuk memperpanjang dana otsus Aceh datang dari berbagai kalangan masyarakat dan delegasi dari daerah tersebut. Mereka menilai bahwa Aceh masih membutuhkan dukungan tambahan anggaran untuk mengatasi berbagai permasalahan, termasuk tingkat kemiskinan dan pengangguran yang masih tinggi.

“Ketika saya melakukan kunjungan atau menerima delegasi dari Aceh, mereka selalu menyampaikan permintaan agar dana otsus diperpanjang. Tingkat kemiskinan di Aceh masih lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional dan wilayah Sumatra. Pengangguran juga masih tinggi, meskipun Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sudah membaik, namun masih di bawah rata-rata nasional. Mereka merasa masih sangat membutuhkan dana otonomi khusus,” ungkap Tito.

Tito juga membandingkan kebijakan pemerintah terhadap Papua, yang mendapatkan perpanjangan dana otsus hingga 2041. Menurutnya, aspirasi yang muncul dari Aceh juga menginginkan hal serupa, meskipun besaran dana yang diminta tidak harus setara dengan Papua.

“Permintaan dari mereka adalah jika tidak bisa sebesar Papua, yang 2,25% dari Dana Alokasi Umum (DAU), setidaknya bisa kembali ke angka 2%. Hal ini cukup rasional mengingat kondisi yang dihadapi Aceh saat ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tito mengatakan bahwa proses pemulihan di Aceh sering kali terhambat oleh bencana yang terus berulang. Hal ini membuat perbaikan infrastruktur di wilayah tersebut menjadi lebih sulit dan memakan waktu lebih lama.

“Baru-baru ini, Aceh Tengah mengalami hujan lebat yang menyebabkan longsor di sejumlah jalan dan kerusakan pada beberapa jembatan. Dua hari lalu, Pidie Jaya juga dilanda banjir dengan ketinggian lumpur mencapai 50 hingga 80 sentimeter. Padahal, berbagai perbaikan sudah dilakukan sebelumnya,” ujar Tito, menggambarkan kondisi terkini di Aceh.

Ia menambahkan bahwa pemulihan pascabencana tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Menurutnya, setidaknya diperlukan waktu sekitar tiga tahun untuk mengatasi berbagai kerusakan yang ada saat ini.

Usulan ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan DPR untuk memastikan Aceh mendapatkan dukungan yang memadai dalam upayanya membangun kembali wilayahnya dan mengatasi berbagai tantangan yang ada.

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

POPULAR