BANDA ACEH, RAMPAGOE.news – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menyuarakan kekhawatiran serius terkait sejumlah proyek bernilai besar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh tahun 2026. Lembaga pemantau anggaran tersebut mengingatkan adanya potensi penyimpangan tata kelola keuangan daerah apabila perencanaan pembangunan tidak didasarkan pada skala prioritas kebutuhan riil warga.
Koordinator MaTA, Alfian, menyoroti alokasi anggaran yang dinilai tidak proporsional dengan kondisi faktual di lapangan. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah pembangunan Taman Sari yang menyerap dana sekitar Rp8,5 miliar. Selain itu, rehabilitasi rumah dinas Wali Kota Banda Aceh juga dianggarkan mencapai Rp2,6 miliar. Kedua pos belanja ini dinilai belum mencerminkan arah pembangunan daerah yang tepat sasaran.
Kebijakan penganggaran tersebut menunjukkan belum adanya kejelasan dalam penentuan prioritas fiskal pemerintah kota. Padahal, sektor yang seharusnya mendapatkan perhatian utama adalah infrastruktur dasar serta fasilitas publik yang mendesak bagi masyarakat. Alfian menegaskan bahwa perbaikan jaringan jalan harus menjadi fokus utama eksekutif saat ini.
Kondisi infrastruktur di beberapa wilayah masih memprihatinkan dan memerlukan intervensi segera. Salah satu contoh nyata adalah Kecamatan Ulee Kareng yang masih memiliki ruas jalan dengan kondisi tidak layak. Menurut catatan MaTA, wilayah tersebut membutuhkan penanganan teknis untuk memulihkan akses transportasi warga. Pembangunan jalan dinilai jauh lebih krusial dibandingkan proyek estetika atau hunian pejabat.
MaTA menekankan bahwa orientasi pembangunan harus selalu berpusat pada kebutuhan riil masyarakat. Ketika pemerintah mengalokasikan dana sangat besar untuk proyek rehabilitasi taman atau pekerjaan sejenis yang tidak mendesak, risikonya akan meningkat. “Ketika proyek-proyek rehabilitasi taman atau pekerjaan serupa dianggarkan dengan nilai yang sangat besar, maka potensi persoalan dalam tata kelola anggaran juga semakin tinggi,” ujar Alfian.
Sektor pengadaan barang dan jasa masih menjadi area yang rentan terhadap praktik penyimpangan. Karena itu, pemerintah kota diminta untuk lebih berhati-hati dan transparan dalam merumuskan kebijakan anggaran. Proyek-proyek dengan nilai fantastis namun tidak mendesak memerlukan pengawasan ekstra ketat dari berbagai pemangku kepentingan.
Meskipun taman kota termasuk dalam kategori fasilitas publik, MaTA mengingatkan bahwa kebutuhan dasar warga tidak boleh terabaikan. Infrastruktur jalan, fasilitas pendidikan, dan layanan kesehatan harus ditempatkan sebagai prioritas utama dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Kebijakan yang mengesampingkan hal tersebut berpotensi menimbulkan kesan elitis.
Program pembangunan yang tidak menyentuh akar persoalan warga sehari-hari dinilai akan menimbulkan ketidakpuasan publik. MaTA mendesak Pemerintah Kota Banda Aceh untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program-program yang masuk kategori tidak mendesak. Peninjauan ulang dianggap langkah korektif yang diperlukan sebelum anggaran dikucurkan secara definitif.
“Padahal sektor yang seharusnya menjadi prioritas adalah infrastruktur dan fasilitas publik yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” kata Alfian. Pernyataan ini menguatkan posisi MaTA yang menginginkan anggaran daerah benar-benar berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat. Warga telah menjalankan kewajiban perpajakan dengan patuh setiap tahunnya.
Hubungan timbal balik antara kontribusi pajak dan layanan publik harus dijaga dengan baik. “Warga sudah memenuhi kewajibannya membayar pajak. Karena itu, negara juga harus menghadirkan pelayanan dan fasilitas publik yang sebanding dengan kontribusi yang diberikan masyarakat,” tegas Alfian. Imbauan ini menjadi pengingat konstitusional bagi setiap kepala daerah dalam mengelola keuangan negara.
Harapannya, catatan kritis dari lembaga masyarakat sipil ini dapat menjadi bahan evaluasi serius bagi Wali Kota Banda Aceh. Penyesuaian kebijakan pembangunan dan penganggaran tahun 2026 diperlukan agar lebih berpihak pada kepentingan umum. Prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel harus menjadi landasan utama dalam setiap keputusan strategis.
Transparansi dalam perencanaan anggaran bukan sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendasar untuk mencegah kebocoran keuangan. MaTA siap terus melakukan pendampingan dan pengawasan agar dana publik digunakan secara tepat sasaran. Evaluasi ulang terhadap proyek prioritas diharapkan dapat segera direalisasikan demi kepentingan jangka panjang pembangunan Kota Banda Aceh.








